KDRT Makin Banyak, Bagaimana Cara Antisipasinya?-Jangan KDRT kepada istri, sebesar apapun kesalahannya maka, bimbinglah dia, gampang-gampang susah memang ketika mendidiknya.
Seperti tulang rusuk jika tetap dibiarkan akan bengkok, jika engkau paksa luruskan akan tetap patah, bersabarlah dalam mendidiknya maka ini akan menjadi amal Sholeh dan pahala untuk selamanya….
Jika suami, dikit-dikit emosi, dikit-dikit main tangan, patut di pertanyakan lagi, rasa cintanya sama istrinya sejauh mana.
Komitmen sebelum akad nikah untuk saling menjaga sejauh mana, dan janji di hadapan Allah ketika akad di jalankan atau nggak.
Pelan-pelan akan terlihat seiring berjalannya waktu, suami yang baik bukan berarti sempurna, pasti punya celah salah juga, tapi jika sudah kasar dan memukul istrinya ini akan menjatuhkan wibawa selamanya.”
Berita KDRT sebenarnya sudah sering terdengar ya.
Ternyata hal ini membuat para wanita mulai menyadari pentingnya melindungi diri dan keluarga dari kemungkinan terjadinya KDRT dengan cara membuat perjanjian kawin.
Bagaimana Caranya ?
DAFTAR ISI
Yuk kita bahas
Memang pada dasarnya perjanjian kawin atau perjanjian pra nikah hanya mengatur mengenai harta perkawinan.
Berikut tiga jenis perjanjian perkawinan dalam undang-undang:
1. Perjanjian mengenai pemisahan harta bawaan masing-masing suami atau istri.
2. Perjanjian mengenai pemisahan untung rugi dalam perkawinan.
3. Perjanjian mengenai pemisahan harta secara bulat.
Namun, dengan adanya asas kebebasan berkontrak, yaitu asas yang memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan isi dan janji mereka sendiri, maka disini pasangan suami dan istri boleh saja menambahkan klausula-klausula tambahan dalam perjanjian mereka
Asalkan tidak bertentangan dengan pasal 140, 141, 142, 143 KUHPer dan juga tidak bertentangan dengan hukum serta kesusilaan.
Sehingga, dalam perjanjian kawin boleh di tambahkan klausa tentang bagaimana konsekuensi jika salah satunya melakukan KDRT.
Hal ini bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasi adanya KDRT dalam rumah tangga.
Perselingkuhan
Azab bagi orang yang selingkuh dalam islam, sangat mengerikan.
Perselingkuhan adalah bencana yang menimpa banyak rumah tangga di sekitar kita.
Karena jauhnya masyarakat kita dari ilmu agama, merebaknya maksiat dan banyak panutan buruk yang di contoh oleh masyarakat.
Suami atau istri yang selingkuh, ia telah berbuat khianat kepada pasangannya.
Allah ta’ala berfirman “allah tidak akan memberi hidayah terhadap tipu daya orang-orang yang berkhiatan” (QS, Yusuf:52)